Memuat Portal...

🎓 Pengajuan Program Indonesia Pintar (PIP/KIP)

Layanan informasi dan pengajuan PIP bagi siswa yang memenuhi syarat.

Persyaratan

  • Fotokopi KK
  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Fotokopi KTP Orang Tua
  • SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)
  • KKS/PKH (jika ada)

Tahapan Pengajuan

  • 1. Siapkan Berkas

    KK, KTP Orang Tua, SKTM, dll.

  • 2. Datangi Sekolah

    Ke Tata Usaha / Operator.

  • 3. Verifikasi Berkas

    Petugas memeriksa kelengkapan.

  • 4. Pengusulan via Dapodik

    Operator mengusulkan.

  • 5. Verifikasi Pemerintah

    DTKS Kemdikbud.

  • 6. Penetapan Penerima
Cek Status PIP

FAQ PIP

Siswa dari keluarga kurang mampu yang terdaftar di DTKS.
Estimasi Waktu

7-14 hari kerja